Badan Pusat Statistik (BPS)
Rabu, 28 April 2010
Tentang Badan Pusat Statistik (BPS)
Fungsi BPS
Fungsi yang diselenggarakan BPS adalah sebagai berikut:
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik;
- Penyelenggaraan statistik dasar;
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS;
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik;
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Visi BPS
BPS Penyedia Statistik Berkualitas.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya secara optimal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi mutakhir.