meta name="alexaVerifyID" content="KQVlyrxOTzVP5zR4VTWaFK5yBt4" /> BPS Kabupaten Pati | Seksi Statistik Produksi. Data pertanian, perikanan, industri, dan energi: Lambang dan Semboyan Daerah Kabupaten Pati
blank
Pertanian   |   Peternakan   |   Perikanan   |   Industri   |   Energi   |

Lambang dan Semboyan Daerah Kabupaten Pati

Selasa, 04 Mei 2010

Bentuk dan Arti Lambang

Lambang Kabupaten Pati

Lambang Daerah Kabupaten Pati yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu Gambar yang berupa: "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara".

Arti Lambang Daerah Kabupaten Pati :

  • Padi Kapas mencerminkan bahwa Pati adalah daerah pertanian yang subur.
  • Jumlah padinya adalah 17 yang merupakan tanggal Kemerdekaan NKRI.
  • Kapasnya berjumlah 8 melambangkan bulan Kemerdekaan NKRI
  • Pintu gerbang majapahit yang jumlah manukan gentingnya 45 melambangkan Tahun Kemerdekaan NKRI
  • Gunung muria serta Laut Jawa yang merupakan latar belakangkondisi geografi Kab Pati.
  • Keris Rambut Pinutung dan Tombak Senjata andalan Kadipaten Pati juga gambar Kepala Lembu Pragola serta Kuluk Kanigoro kesemuanya itu simbol kebesaran Kadipaten Pati.
  • Makna Bintang adalah bahwasanya masyarakat Pati adalah berkeTuhanan. Makna rantai adalah kerukunan.
  • Bendera merah putih merupakan bukti bahwa Kabupaten Pati setia selamanya dalam kerangka NKRI

SEMBOYAN KABUPATEN PATI ADALAH BUMI MINA TANI
DASAR HUKUM :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor: 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
Semboyan Pati “BUMI MINA TANI” merupakan kepanjangan dan mempunyai maksud sebagai berikut:
  • B = Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
  • U = Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
  • M = Menuju, merupakan arah/ tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
  • I = Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.
  • M = Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
  • I = Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
  • N = Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
  • A = Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  • T = Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
  • A = Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
  • N = Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
  • I = Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.


Tugu Mina Kabupaten Pati
Tugu Tani Kabupaten Pati

0 komentar:

Posting Komentar

Publikasi Online

1. Produksi Padi Kabupaten Pati Tahun 2007
2. Indeks Kemiskinan Manusia (IKM) Kabupaten Pati 2006
3. Peran Serta BPS dalam Peningkatan Areal (Booklet)
4. Peta Potensi Pertanian Kabupaten Pati Hasil Sensus Pertanian 2003 (Buku 1)
5. Peta Potensi Pertanian Kabupaten Pati Hasil Sensus Pertanian 2003 (Buku 2)
6. Peta Indeks Kabupaten Pati Tahun 2007
7. Produksi Padi Kabupaten Pati Tahun 2008
8. Produksi Palawija Kabupaten Pati Tahun 2007 – Buku 1
9. Produksi Palawija Kabupaten Pati Tahun 2007 – Buku 2

Galeri Photo

Kegiatan Ubinan Kegiatan Ubinan di Desa Bringin Wareng - Kecamatan Winong

  © Website Seksi Statistik Produksi BPS Kabupaten Pati by doETO GALLERY 2010-2015

Back to TOP